Perlukah Batas Usia Maksimal Mengemudi? Kecelakaan Lansia di Duren Sawit Kembali Picu Perdebatan
Kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi lansia di Duren Sawit, memunculkan pertanyaan: sampai usia berapa seseorang masih layak mengemudikan kendaraan?
Peristiwa yang terjadi pada Senin (16/6) itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sebuah mobil yang dikemudikan seorang lansia menabrak pemotor dan tiga mobil yang terparkir di kawasan Duren Sawit. Kasus tersebut kembali memantik diskusi mengenai kelayakan pengemudi lanjut usia berada di balik kemudi.
Di Indonesia, aturan mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya mengatur batas usia minimum, bukan usia maksimum. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, seseorang dapat memiliki SIM A dan SIM C mulai usia 17 tahun, sementara jenis SIM lainnya memiliki batas usia minimum yang berbeda sesuai kategori kendaraan. Namun, tidak ada aturan yang secara spesifik membatasi usia maksimal seseorang untuk mengemudi.
Tidak Ada Batas Usia Maksimal dalam Aturan
Berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan evaluasi khusus atau pembatasan bagi pengemudi lanjut usia, Indonesia masih mengandalkan pemeriksaan kesehatan dan psikologi saat pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri sebelumnya menyatakan bahwa Peraturan Kepolisian tentang SIM tidak mengatur batas usia maksimal pemegang SIM. Dengan kata lain, seseorang secara hukum tetap dapat mengemudi selama memenuhi persyaratan kesehatan dan administrasi yang ditetapkan.
Meski demikian, sejumlah pakar keselamatan berkendara menilai faktor usia tetap perlu mendapat perhatian. Seiring bertambahnya umur, kemampuan penglihatan, refleks, pendengaran, daya konsentrasi, serta kecepatan mengambil keputusan cenderung mengalami penurunan.
Praktisi keselamatan berkendara Sony Susmana pernah menyebut usia ideal untuk mengemudi aktif berada pada rentang 17 hingga 55 tahun. Setelah melewati usia tersebut, kemampuan fisik dan mental seseorang perlu dievaluasi lebih ketat karena risiko penurunan fungsi tubuh semakin besar.
Negara Lain Mulai Memperketat Pengemudi Lansia
Sejumlah negara telah menerapkan aturan tambahan bagi pengemudi lanjut usia. Di Jepang, misalnya, pengemudi berusia lanjut diwajibkan menjalani tes kognitif saat memperpanjang izin mengemudi. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga menerapkan masa berlaku SIM yang lebih pendek bagi lansia sehingga evaluasi kesehatan dilakukan lebih sering.
Pakar geriatri menjelaskan bahwa usia lanjut bukanlah alasan otomatis untuk melarang seseorang mengemudi. Yang lebih penting adalah kondisi kesehatan individu. Penyakit seperti demensia, gangguan penglihatan, stroke, Parkinson, hingga penggunaan obat-obatan tertentu dapat memengaruhi kemampuan mengemudi secara signifikan.
Karena itu, sejumlah kalangan mulai mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan sistem evaluasi berkala yang lebih ketat bagi pengemudi berusia lanjut. Salah satu opsi yang sering dibahas adalah pemeriksaan kesehatan dan kemampuan berkendara setiap tahun setelah memasuki usia tertentu, misalnya 65 atau 70 tahun.
Perdebatan ini diperkirakan akan terus mengemuka seiring meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia. Data demografi menunjukkan populasi lanjut usia terus bertambah dari tahun ke tahun, sehingga isu keselamatan berkendara pada kelompok usia tersebut akan menjadi perhatian yang semakin penting di masa depan.





